Berdasarkan Penetapan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 1304/B2/GT.00.08/2024 tentang Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 tertanggal 19 Agustus 2024, kami informasikan kepada seluruh calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu Universitas Simalungun, WAJIB MELAKUKAN LAPOR DIRI.
Berkas persyaratan yang harus dipersiapkan untuk LAPOR DIRI PPG Bagi Guru Tertentu Pilotting Gelombang 2 Tahun 2024 sebagai berikut:
- Pakta Integritas dari SIMPKB
- Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI
- Scan Ijazah S1/DIV
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background merah, memakai jas warna hitam, Kemeja Putih dan Dasi)
- Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- 10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Lini Masa Pelaksanaan Lapor Diri Mulai tanggal 24 Augustus 2024 – 28 Augustus 2024 Pukul 22.00 Wib.
Bagi Seluruh Mahasiswa PPG Guru Tertentu yang ditempatkan di Universitas Simalungun, kami mohonkan untuk join grup WA melalui link
https://chat.whatsapp.com/BL58YfgGnjdL6FXTyUyYSD
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi admin PPG melalui WA (082164458082) An. Noor Lince